FOTO: Dok pengungkapan narkoba oleh BNNK Kalbar |
PONTIANAK, suaraborneo.id - Dalam rilis akhir tahun Senin (30/12) pagi, Kepala BNN Kalimantan Barat, Brigjen Pol Suyatmo mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun 2019 dari bulan Januari pihaknya berhasil mengungkap 20 (dua puluh) kasus tindak pidana narkotika.
Dari 20 kasus tersebut diperoleh barang bukti shabu seberat 121 kilogram, ekstasi sebanyak 115.633 butir, dengan tersangka sebanyak 20 orang dan menyita uang tunai sebanyak Rp160.412.000.
Selain itu, Brigjen Pol Suyatmo juga menjelaskan bahwa BNNP Kalbar juga menangani satu perkara tindak pidana pencucian uang dengan satu orang tersangka dan barang bukti berupa tanah 688 meter persegi serta lima unit rumah.
Dari data yang dipaparkan, jumlah pengungkapan barangbukti narkotika di tahun 2019 jauh meningkat dari tahun sebelumnya 59 kilogram. Peningkatan ini merupkakan hasil kerja dari seluruh jajaran BNN serta peranan dari masyarakat.
“Jadi pengungkapan Narkoba di Kalimantan Barat tahun ini meningkat dari tahun 2018 lalu,” kata Brigjen Pol Suyatmo di hadapan sejumlah wartawan.
Brigjen Pol Suyatmo menambahkan, bahwa hampir sebagian besar narkotika yang beredar ke wilayah Kalimantan Barat masuk dari Malaysia. Untuk itu BNN terus bekerja sama dengan pihak terkait, serta akan membangun pos penjagaan untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Kalimantan Barat.
Luasnya daerah perairan serta banyaknya jalan tikus di wilayah perbatasan mengakibatkan masih maraknya barang haram tersebut masuk ke Indonesia khususnya Kalimanan Barat.
Sementara untuk mengantisipasi peredaran narkotika pada malam pergantian tahun baru 2020, pihak BNN juga akan menggelar razia di THM (tempat hiburan malam). BNN berfokus pada tempat hiburan malam dikarenakan sering menjadi tempat penyalah gunaan natkotika.
“BNN melakukan kerjasama dan berkoordinasi bersama aparat Kepolisian, TNI dan aparat keamanan lainnya untuk melakukan razia,” tegas Brigjen Pol Suyatmo.
Brigjen Pol Suyatmo berharap, dengan adanya razia yang dilakukan, tindak penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat dapat dicegah. (ts)
Editor: Asmuni